Untuk Awasi Penggunaan Dana Bos

Disdik Pekanbaru Gandeng BPK 

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) Mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dikucurkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengawasi anggaran tersebut.

"Ya kita sudah melakukan pengawasan dan bahkan sekarang pengawasnya kita sudah bekerjasama dengan BPK," ungkap Abdul Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Rabu (31/10/2018)

Selain itu, Disdik tambah Jamal juga sudah membuat sistem online terkait berbagai pelaporan yang menyangkut penggunaan dana BOS. 

Jika sebelumnya Juknis dibuat hanya menurut arahan Kementerian Pendidikan, namun saat ini pelaporan harus mengacu dan mengikuti terhadap arahan dari Kemendagri.

"Kalau kemarin juknis pelaporannya hanya menurut Kementerian Pendidikan. Nah, kalau sekarang harus mengikuti arahan Kemendagri, jadi pelaporannya sudah masuk sehingga apa saja yang dibeli oleh sekolah, mulai dana BOS sudah tercatat pengeluarannya. Jadi, sekolah sebagai pengguna murni anggaran bantuan tersebut, gunakanlah anggaran dana BOS itu sesuai dengan juknisnya," harap Jamal. (Kur) 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar